PENGERTIAN INVESTASI
Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan oleh perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan melalui distribusi hasil investasi untuk apresiasi nilai investasi atau manfaat lainnya bagi perusahaan yang berinvestasi untuk memperoleh manfaat melalui hubungan perdagangan, persediaan, dan aktiva tetap lainnya yang bukan merupakan investasi. Investasi dapat disebut juga sebagai aktivitas penanaman modal.
PIHAK PIHAK YANG BERPERAN DALAM INVESTASI
Dalam akuntansi, investasi diatur dalam PSAK No.13 tentang Properti Investasi. Dalam berinvestasi, terdapat beberapa pihak yang terlibat, antara lain :
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
, yaitu lembaga pengawas kegiatan di pasar modal yang memiliki tugas dalam melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan berinvestasi.Bursa Efektif Indonesia
, yaitu lembaga yang menyelenggarakan aktivitas jual beli saham.Emiten
, yaitu perusahaan yang mencari modal dari bursa efek dengan cara menerbitkan saham, obligasi, maupun surat surat berharga lainnya baik swasta maupun BUMN.Investor
, yaitu seseorang atau pihak yang melakukan aktivitas penanaman modal atau investasi baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek.Investee
, yaitu orang atau perusahaan yang bergerak dibidang jasa keuangan yang telah diberi uang oleh investor untuk membuat keuntungan atau memperoleh tingkat keuntungan tertentu.Anggota Bursa atau perusahaan Sekuritas
, yaitu perusahaan sekuritas yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.Bank Administrasi Rekening Dana Investor (RDI)
, yaitu Bank yang bertugas menampung uang yang tidak terpakai untuk membeli saham.Lembaga Kliring dan Penjaminan (KPEI)
, yaitu lembaga yang bertugas mencatat transaksi transaksi perdagangan dan investasi yang terjadi di Indonesia.Lembaga Penyelesaian dan Penyimpanan (KSEI)
, yaitu lembaga yang bertugas untuk menyelesaikan semua transaksi yang dicatat oleh LKP atau KPEI.Lembaga Proteksi Dana Investor (SIPF)
, yaitu lembaga yang bertugas mengelola dana dan memberi jaminan bagi investor yang kehilangan modal di pasar modal.
PERBEDAAN INVESTASI PERUSAHAAN DAN PEMERINTAH
Investasi yang dilakukan oleh perusahaan dan pemerintah sangat berbeda. Perusahaan melakukan investasi untuk kelangsungan usahanya dan untuk menambah pendapatan dan aset perusahaan. Sementara, pemerintah melakukan investasi untuk memperoleh pendapatan dalam jangka panjang atau memanfaatkan dana yang belum digunakan untuk investasi jangka pendek dalam rangka manajemen kas. Investasi dapat dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen lainnya yang serupa. Hakikat suatu investasi dapat berupa pembelian surat utang baik jangka pendek maupun jangka panjang, serta instrumen ekuitas.
MANFAAT INVESTASI
Investasi akan membawa berbagai dampak dan sejumlah manfaat di masa mendatang, salah satunya adalah untuk menggantikan aset atau barang barang modal yang nilainya telah habis. Namun, investasi yang dilakukan oleh pemerintah akan memiliki manfaat sosial, yaitu manfaat yang berpengaruh pada peningkatan pelayanan pemerintah pada masyarakat luas maupun golongan masyarakat tertentu, seperti tersedianya lapangan kerja bagi masyarakat atau untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dalam berinvestasi juga terdapat beberapa aturan penting yang harus dipatuhi. Peraturan peraturan tersebut dibuat dengan tujuan menjaga agar aktivitas investasi dapat berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya.
JENIS JENIS INVESTASI
Berdasarkan PSAK No.13 tentang properti investasi, menyatakan investasi dibedakan menjadi 2, yaitu :
Investasi jangka pendek atau investasi lancar
adalah investasi yang dapat segera dicairkan dan dimaksudkan untuk dimiliki selama setahun atau kurang. Investasi jangka pendek merupakan investasi pada aset aset yang tak berwujud atau aset keuangan, seperti obligasi, saham, reksadana, dan instrumen pasar uang. Investasi jangka pendek memiliki beberapa karakteristik, yaitu dapat segera diperjualbelikan atau dicairkan, ditunjukkan dalam rangka manajemen kas, dan beresiko rendah. Dalam laporan keuangan perusahaan harus menyajikan investasi lancar sebagai aset lancar.Investasi jangka panjang atau investasi tak lancar
adalah investasi yang dimaksudkan untuk dimiliki lebih dari 12 bulan atau setahun. Dalam PSAK 13 paragraf 3 menjelaskan bahwa investasi jangka panjang adalah investasi selain investasi lancar. Dengan kata lain, investasi jangka panjang merupakan investasi pada aset berwujud atau aset riil, seperti properti, tanah, dan bangunan. Dalam laporan keuangan perusahaan harus menyajikan investasi jangka panjang sebagai aset tak lancar. Menurut sifat kepemilikannya, investasi jangka panjang terbagi menjadi 2, yaitu:
Investasi Permanen,
merupakan investasi jangka panjang yang dimaksudkan untuk dimiliki secara berkelanjutan (Secara terus menerus), tidak untuk diperjualbelikan, tetapi untuk mendapatkan dividen atau pengaruh yang signifikan dalam jangka panjang.Investasi Nonpermanen atau Tidak Permanen,
merupakan investasi jangka panjang yang dimaksudkan untuk dimiliki secara tidak berkelanjutan.
METODE METODE PENILAIAN INVESTASI
Dalam berinvestasi, terdapat beberapa metode penilaian investasi yang menentukan apakah layak atau tidaknya sebuah keputusan investasi dilakukan. Penilaian investasi yang layak dilakukan dengan membandingkan kecenderungan rata rata industri sejenis. Metode yang dipakai juga tergantung dari kebutuhan masing masing perusahaan. Pada umumnya, terdapat beberapa metode yang dipakai oleh perusahaan untuk menilai kelayakan suatu investasi, yaitu :
Metode Net Present Value (NPV)
Metode Net Present Value adalah selisih antara nilai sekarang dari investasi dengan nilai sekarang dari penerimaan uang kas bersih dimasa mendatang. Dalam perhitungannya, diperlukan data mengenai perkiraan biaya operasi dan pemeliharaan, biaya investasi dan perkiraan keuntungan dari investasi yang sedang direncanakan. Keputusan yang dihasilkan terdapat 2 kemungkinan, yaitu apabila nilai NPV positif, maka investasi layak untuk dijalankan. Sebaliknya, Apabila nilai NPV negatif, maka investasi tidak layak untuk dijalankan.Metode Payback Period (PP)
Metode Payback Period adalah metode yang digunakan untuk mengetahui kapan waktu kembalinya dana investasi yang dikeluarkan dan mengukur lamanya dana investasi yang dikeluarkan perusahaan hingga dana tersebut kembali seluruhnya. Metode ini dilakukan dengan menghitung jumlah periode waktu yang dibutuhkan ketika jumlah arus kas yang massuk sama dengan jumlah arus kas keluar. Dalam penilaiannya, apabila hasil Payback Period menunjukkan pengembalian yang lebih cepat, maka investasi layak untuk dijalankan. Sebaliknya apabila hasil payback period menunjukkan pengembalian yang lebih lambat, maka investasi tidak layak untuk dijalankan.Metode Profitability Index (PI)
Metode Profitability Index adalah metode yang digunakan untuk membandingkan nilai arus kas dimasa mendatang dengan nilai pengeluaran investasi yang sekarang. Profitability Index biasanya disebut juga profit investment ratio atau rasio laba investasi dan value investment ratio atau rasio investasi nilai. Dalam keputusannya terdapat 2 kemungkinan, yaitu apabila Profitability Index lebih dari 1, maka investasi tersebut layak untuk dijalankan. Sebaliknya, apabila Profitability Index kurang dari 1, maka investasi tersebut tidak layak untuk dijalankan.Metode Average Rate of Return (ARR)
Metode verage Rate of Return adalah metode yang digunakan untuk menilai seberapa besar keuntungan dari sebuah investasi. Keuntungan yang dimaksud adalah laba bersih setelah pajak yang dibandingkan dengan nilai rata rata dari investasi. Dalam metode ini, apabila hasil perhitungan ARR lebih besar daripada tingkat return yang disyaratkan, maka investasi layak untuk dijalankan. Sebaliknya, apabila hasil perhitungan ARR lebih kecil daripada tingkat return yang disyaratkan, maka investasi tidak layak untuk dijalankan.Metode Internal Rate of Return (IRR)
Metode Internal Rate of Return adalah metode penilaian investasi yang dilakukan dengan menghitung tingkat suku bunga yang menyamakan present value investasi saat ini dengan present value dari penerimaan arus kas dimasa mendatang. Metode ini merupakan metode yang paling sering digunakan karena dalam metode perhitungannya dapat menunjukkan tingkat return yang sebenarnya.
ISU ISU DALAM AKUNTANSI INVESTASI
Dalam akuntansi, investasi seringkali terdapat isu isu yang membawa dampak berupa kerugian dan menjadi suatu permasalahan bagi perusahaan dalam hal investasi. Isu isu akuntansi untuk investasi tersebut, antara lain :
Penurunan Nilai
Apabila investasi dalam suatu perusahaan terjadi penurunan nilai, maka perusahaan akan menurunkan atas dasar biaya perolehan diamortisasi dari masing masing efek untuk mencerminkan kerugian dalam nilai ini. Dalam investasi utang, perusahaan akan menggunakan uji penurunan nilai untuk menentukan kemungkinan investor tidak akan mampu untuk menagih semua jumlah yang jatuh tempo sesuai persyaratan kontraktual.Pengalihan Antarkategori
Pengalihan antarkategori biasa disebut juga dengan transfer antarkategori. Hal ini terjadi jika model bisnis untuk mengelola investasi juga berubah. Pengalihan antarkategori dapat diketahui dari besarnya nilai wajar sehingga sekuritas yang tersedia untuk dijual dapat ditransfer ke investasi yang dimiliki hingga saat jatuh tempo. Oleh karena itu, investasi akan dicatat pada tanggal transfer sebesar nilai wajar kategori yang baru. Apabila investasi yang dimiliki ditransfer hingga saat jatuh tempo menjadi investasi yang tersedia untuk dijual, maka investasi yang baru akan dicatat pada nilai wajarnya.Kontroversi Nilai Wajar
Dalam isu ini, salah satu kejadian yang kontroversi adalah pelaporan sekuritas investasi, dimana terdapat 3 pandangan yang berbeda. Pertama, sejumlah kalangan meyakini bahwa semua sekuritas harus dilaporkan pada nilai wajar. Kedua, sejumlah kalangan meyakini bahwa semuanya harus dinyatakan pada biaya yang diamortisasi. Ketiga, sejumlah kalangan lebih menyukai pendekatan sekarang.
Semoga Materinya Bermanfaat 😊