PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN PELAPORAN KEUANGAN

PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN

Pengungkapan laporan keuangan atau biasanya disebut juga disclosure adalah penyampaian sejumlah informasi keuangan tentang suatu perusahaan yang dibutuhkan untuk pengoperasian secara optimal pasar modal yang efisien. Pengungkapan dianjurkan untuk diperlakukan dalam rangka memberi penyajian yang wajar dan relevan dengan kebutuhan pemakainya.

Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan telah diatur dalam PSAK 1 Tentang Penyajian Laporan Keuangan, dimana komponen komponen laporan keuangan yang terdiri dari:

  • Laporan posisi keuangan pada akhir periode

  • Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode

  • Laporan perubahan ekuitas selama periode

  • Laporan arus kas selama periode

  • Catatan atas laporan keuangan yang berisi ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan dan informasi penjelasan lain

  • Informasi komparatif mengenai periode terdekat sebelumnya

Pengungkapan disetiap negara berbeda dalam beberapa hal seperti laporan arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait, pelaporan segmen, nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba per saham. Berikut adalah hal hal yang menjadi pusat perhatian dalam pengungkapan laporan keuangan, antara lain :

  1. Pengungkapan informasi yang melihat masa depan

  2. Pengungkapan segmen

  3. Laporan arus kas dan arus dana

  4. Pengungkapan tanggung jawab sosial

  5. Pengungkapan khusus

MANFAAT PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN

Persyaratan pengungkapan telah meningkat secara substansial. Survei menunjukkan bahwa ukuran beberapa laporan tahunan perusahaan bertambah sebagai respon atas permintaan untuk meningkatkan transparansi. Berkaitan dengan ini, IASB mengeluarkan beberapa hal penting tentang persyaratan pengungkapan dalam 10 tahun terakhir. Alasan untuk meningkatkan pengungkapan beragam, antara lain :

  • Kompleksitas Lingkungan Bisnis

    Semakin tingginya tingkat kompleksitas bisnis dari suatu perusahaan, maka akan menambah tingkat kesulitan dalam penyajian peristiwa ekonomi dalam ringkasan laporan. Oleh karena itu, perusahaan biasanya akan menggunakan catatan atas laporan keuangan untuk menjelaskan transaksi transaksi tersebut dan dampaknya di masa mendatang.

  • Kebutuhan akan informasi yang tepat waktu
    Saat ini, pengguna laporan keuangan menuntut informasi yang terkini dan prediktif, lebih dari sebelumnya.

  • Akuntansi sebagai alat untuk pengendalian dan pengawasan

    Regulator kebijakan memandang bahwa pengungkapan publik sebagai suatu fenomena baru, seperti kompensasi manajemen, pengaturan pembiayaan di luar neraca, dan transaksi dengan pihak berelasi.

KONSEP PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN

Menurut Hendriksen dan Evans tingkat pengungkapan laporan keuangan terbagi menjadi 3 konsep pengungkapan yang bergantung pada peraturan yang dianggap paling diinginkan, antara lain :

  1. Adequate disclosure

    Pengungkapan minimum yang dinyatakan oleh peraturan yang berlaku, dimana angka yang disajikan dapat diinterpretasikan dengan benar oleh investor. Konsep ini paling sering digunakan oleh perusahaan.

  2. Fair disclosure

    pengungkapan yang secara tidak langsung merupakan tujuan etis agar memberikan perlakuan yang sama kepada semua pemakai laporan dengan menyediakan informasi yang layak terhadap pembaca potensial.

  3. Full disclosure

    Pengungkapan yang berupa penyajian dari seluruh informasi yang relevan. Pengungkapan ini sering dianggap berlebihan. Informasi yang terlalu banyak dan kompleks akan membahayakan perusahaan karena penyajian informasinya akan mengaburkan informasi yang signifikan dan membuat laporan sulit untuk diinterpretasikan.

JENIS PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN

Pengungkapan laporan keuangan yang digunakan perusahaan untuk memberikan informasi kepada pemakai laporan keuangan terbagi menjadi 2 jenis, yakni :

  1. Pengungkapan wajib atau mandatory disclosure, yaitu pengungkapan informasi yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Pengungkapan wajib meliputi semua pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

  2. Pengungkapan sukarela atau discretionary disclosure, yaitu pengungkapan informasi yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku atau pengungkapan melebihi yang diwajibkan.

MANFAAT PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN

Selain itu, pengungkapan laporan keuangan memberikan banyak manfaat bagi perusahaan. Manfaat tersebut terdiri dari 3 kategori, yaitu:

  1. Bagi perusahaan dapat diperoleh biaya modal yang lebih rendah terkait berkurangnya resiko informasi bagi investor dan kreditur. Dengan demikian investor dan kreditor bersedia membeli sekuritas dengan harga tinggi, dan harga sekuritas yang tinggi membuat biaya modal perusahaan menjadi rendah.

  2. Bagi investor pengungkapan dapat mengurangi resiko informasi berupa pengurangan kesalahan pembuatan keputusan investasi sehingga investor lebih percaya dengan perusahaan yang memberi pengungkapan secara lengkap, akibatnya sekuritas perusahaan menjadi lebih menarik bagi banyak investor dan harganya akan naik.

  3. Bagi kepentingan nasional Adanya biaya modal perusahaan yang rendah dan berkurangnya risiko informasi yang dihadapi investor. Dengan diperolehnya biaya modal yang lebih rendah oleh perusahaan, pertumbuhan ekonomi dapat meningkat, kesempatan kerja meluas, dan pada akhirnya standar kehidupan secara nasional akan meningkat pula. Dengan berkurangnya resiko informasi yang dihadapi investor, maka pasar modal menjadi liquid.

BENTUK PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN

Dalam beberapa tahun terakhir, permintaan publik investasi untuk informasi yang lebih lengkap berfokus pada pengungkapan harapan perusahaan untuk masa depan. Pengungkapan tersebut terdiri dari 2 bentuk, antara lain :

  1. Prakiraan keuangan, yaitu serangkaian laporan keuangan prospektif dapat menyajikan pengetahuan dan kepercayaan pihak yang bertanggung jawab, posisi keuangan, hasil operasi, dan arus kas terhadap entitas.

  2. Proyeksi keuangan, yaitu laporan keuangan prospektif yang menyajikan yang terbaik untuk pengetahuan dan kepercayaan pihak yang bertanggung jawab memberikan satu atau lebih asumsi hipotesis, posisi keuangan, hasil operasi, dan arus kas yang diharapkan entitas.

Selain itu, terdapat juga pelaporan keuangan internet yang sering digunakan oleh sebagian besar perusahaan pada saat ini. Pelaporan keuangan internet sering digunakan karena dapat lebih memudahkan perusahaan dalam berkomunikasi dengan pengguna, dapat membantu perusahaan dalam membuat laporan keuangan yang lebih relevan. Hal tersebut dikarenakan banyaknya penggunaan internet oleh investor dan kreditor membuat perusahaan mulai menggunakan Extensible Business Reporting Language (XBRL).

ANALISIS LAPORAN KEUANGAN

Dalam pengungkapan laporan keuangan, terdapat tahapan analisis laporan keuangan yang berfungsi untuk mengetahui informasi yang terdapat di laporan keuangan secara rinci, antara lain :

  1. Batasan analisis rasio

    Salah satu batasan pentingnya didasarkan pada biaya historis yang menyebabkan distorsi dalam mengukur kinerja. Kemungkinan batasan analisis rasio terbesar adalah sulitnya mencapai komparabilitas antar perusahaan dalam perusahaan tertentu.

  2. Analisis komparatif

    Analisis komparatif menyajikan informasi yang sama untuk 2 atau lebih tanggal atau periode berbeda sehingga pos sejenis dapat dibandingkan. Dalam analisis ini, seorang analisis investasi dapat berkonsentrasi pada pos tertentu dan menentukan apakah tampak tumbuh atau berkurang dari tahun ke tahun dan proporsi seperti itu berubah ke pos terkait.

  3. Analisis persentase

    Analisis yang dapat membantu dalam mengevaluasi dan membandingkan perusahaan. Analisis persentase terdiri dari pengurangan serangkaian jumlah yang terkait dengan serangakaian persentase tertentu. Dalam analisis ini terdapat 2 pendekatan, yaitu:

  • Analisis horizontal, yaitu analisis yang menunjukkan perubahan proporsional selama periode waktu.

  • Analisis vertikal atau analisis persentase per komponen (Common size analysis), yaitu pengungkapan proporsional dari setiap pos laporan keuangan pada periode tertentu terhadap jumlah dasar.

PROSES KONVERSI LAPORAN KEUANGAN

Setelah analisis, terdapat proses konversi yang tujuannya adalah untuk menyajikan serangkaian laporan keuangan IFRS jika perusahaan selalu melaporkan berdasarkan IFRS. Untuk memulai proses konversi, perusahaan harus menyusun pembukaan laporan posisi keuangan IFRS. Langkah langkahnya, antara lain memasukkan semua aset dan liabilitas yang disyaratkan IFRS, mengeluarkan aset dan liabilitas yang tidak diizinkan IFRS, mengklasifikasi semua aset, liabilitas, dan ekuitas sesuai dengan IFRS, dan mengukur semua aset dan liabilitas menurut IFRS.

PENGECUALIAN DALAM PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN

Dalam beberapa kasus, penyesuaian yang berkaitan dengan periode sebelumnya tidak dapat ditentukan secara wajar. Dalam kasus lain tidak praktis dalam memberikan informasi yang sebanding. Oleh karena itu, IASB memberikan 2 pengecualian di situasi tertentu, yaitu:

  1. Pengecualian yang diperlukan Pengecualian ini diberlakukan karena implementasi dari penerapan retrospektif di bidang ini mewajibkan perusahaan untuk memperoleh informasi yang tidak disediakan. Kemudian, dewan mengemukakan 3 aturan, yaitu perusahaan dilarang melakukan penerapan retrospektif dalam adopsi IFRS pertama kali, yaitu estimasi, akuntansi lindung nilai, dan kepentingan nonpengendali.

  2. Pengecualian efektif

    Pengecualian jenis ini dapat memberikan kebebasan bagi perusahaan dalam penerapan retrospektif penuh dengan tujuan menyederhanakan penyusunan laporan IFRS pertama kali.

INFORMASI KOMPARATIF DALAM LAPORAN KRUANGAN IFRS

Pada saat mengadopsi IFRS pertama kali, perusahaan harus menyajikan minimal setahun informasi komparatif sesuai IFRS. Untuk memenuhi IAS 1, laporan perusahaan harus terdiri dari 3 laporan posisi keuangan, 2 laporan laba rugi komprehensif, 2 laporan arus kas, 2 laporan laba rugi tersendiri, 2 laporan arus kas, dan 2 laporan perubahan ekuitas dan catatan terkait, termasuk informasi komparatif. Laporan pertama IFRS perusahaan harus mencakup rekonsiliasi dari :

  1. Ekuitas perusahaan yang dilaporkan berdasarkan GAAP sebelumnya terhadap ekuitas yang dilaporkan berdasarkan IFRS pada tanggal transisi.

  2. Total laba rugi komprehensif berdasarkan IFRS terhadap jumlah total laba rugi komprehensif berdasarkan GAAP sebelumnya untuk periode yang sama.

LAPORAN ARUS KAS

PENGERTIAN LAPORAN ARUS KAS

Laporan arus kas atau statement of cashflows adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menunjukkan aliran masuk dan keluar kas perusahaan. Berdasarkan PSAK No. 2, arus kas adalah arus masuk dan arus keluar kas atau setara kas.

BAGIAN BAGIAN DALAM LAPORAN KEUANGAN

Dalam penyajiannya, laporan arus kas dapat diklasifikasikan menjadi 3 macam berdasarkan jenis kegiatan dari terjadinya arus kas masuk dan kas keluar, yaitu :

  1. Aktivitas operasional

    Aktivitas operasional meliputi seluruh aktivitas operasional perusahaan yang berpengaruh kas dari transaksi yang masuk ke dalam penentuan laba neto. Aktivitas operasi melibatkan pengaruh kas dari transaksi yang dilibatkan dalam penentuan laba bersih, seperti penerimaan kas dari penjualan barang dan jasa, serta pembayaran kas kepada pemasok dan karyawan untuk memperoleh persediaan serta membayar beban.

  2. Aktivitas investasi

    Aktivitas investasi pada umumnya meliputi aset tidak lancar dan termasuk membuat dan menagih pinjaman, dan memperoleh, serta melepaskan investasi dan aset berumur panjang yang produktif. Contoh aset yang biasanya digunakan pada arus kas dari aktivitas investasi, antara lain kendaraan, pembeliaan tanah, gedung, mesin, dan hak paten dan lainya.

  3. Aktivitas pendanaan

    Aktivitas pendanaan, meliputi pos liabilitas dan ekuitas dan termasuk memperoleh kas dari kreditor dan membayar kembali jumlah pinjaman, dan memperoleh modal dari pemilik dan membeli imbal hasil, serta mengembalikan investasi mereka. Contoh arus kas dari kegiatan pendanaan, antara lain penerbitan saham biasa, dan penerbitan obligasi yang jatuh tempo lebih dari satu tahun.

AKUN AKUN PENTING DALAM LAPORAN ARUS KAS

Dalam penyusunan laporan arus kas, terdapat beberapa akun akun penting,yang perlu diperhatikan. Akun akun tersebut merupakan komponen komponen perhitungan dalam menentukan arus kas, pada bagian aktivitas operasi, kegiatan investasi, dan kegiatan pendanaan. Akun akun tersebut, antara lain:

  1. Valuta asing

    Arus kas yang timbul dari transaksi valuta asing dicatat dalam mata uang fungsional entitas dengan mengalikan jumlah valuta asing tersebut dengan kurs antara mata uang fungsional dengan valuta asing pada tanggal transaksi arus kas. Arus kas entitas anak di luar negeri dijabarkan berdasarkan kurs antara mata uang fungsional dengan valuta asing pada tanggal transaksi arus kas.

  2. Bunga dan dividen

    Arus kas dari bunga dan dividen yang diterima dan dibayarkan, masing masing diungkapkan secara terpisah dan diklasifikasi secara konsisten antar periode sebagai aktivitas operasi, investasi, atau pendanaan.

  3. Pajak penghasilan (PPh)

    IAS 7 menunjukkan bahwa arus kas yang timbul dari pajak penghasilan diungkapkan secara terpisah dan diklasifikasi sebagai arus kas dari aktivitas operasi kecuali dapat diidentifikasikan secara spesifik sebagai aktivitas pendanaan dan investasi.

  4. Perubahan kepemilikan entitas anak dan unit bisnis lainnya

    Gabungan arus kas yang timbul dari perolehan dan kehilangan pengendalian atas entitas anak atau bisnis lain disajikan secara terpisah dan diklasifikasikan sebagai aktivitas investasi.

  5. Transaksi nonkas

    Transaksi investasi dan pendanaan yang tidak dapat dijadikan syarat penggunaan kas atau setara kas dikeluarkan dari laporan arus kas. Transaksi tersebut diungkapkan pada bagian lain dalam laporan keuangan sedemikian rupa sehingga dapat memberikan seluruh informasi yang relevan mengenai aktivitas investasi dan pendanaan tersebut.

  6. Kas dan setara kas

    Entitas mengungkapkan komponen kas dan setara kas serta menyajikan rekonsiliasi jumlah tersebut dalam laporan arus kas dengan pos yang sama yang dilaporkan dalam laporan posisi keuangan.

  7. Pengungkapan lainnya

    Entitas mengungkapkan jumlah saldo kas dan setara kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh kelompok usaha, beserta pendapat manajemen.

JENIS LAPORAN ARUS KAS

Dalam laporan arus kas terdapat 2 macam aliran arus kas, yaitu cash inflow dan cash outflow.

Cash inflow atau arus kas masuk adalah arus kas yang terjadi dari kegiatan transaksi yang melahirkan penerimaan kas. Selain itu, cash inflow terdiri dari hasil penjualan produk atau jasa perusahaan, penagihan piutang dari penjualan kredit, penjualan aktiva tetap yang ada, penerimaan suatu investasi dari pemilik atau saham bila perseroan terbatas, dan pinjaman atau hutang dari pihak lain.

Sedangkan, cash out flow atau arus kas keluar adalah arus kas yang terjadi dari suatu kegiatan transaksi yang dapat mengakibatkan beban pengeluaran kas. Cash out flow terdiri atas pengeluaran suatu biaya bahan baku, tenaga kerja langsung dan biaya pabrik lain lain, pengeluaran suatu biaya administrasi umum dan administrasi penjualan, pembelian aktiva tetap, pembayaran utang perusahaan, pembayaran kembali investasi dari pemilik suatu perusahaan, pembayaran pada sewa, pajak, dividen, bunga, serta pengeluaran lainnya, dan penerimaan sewa dan pendapatan lain.

MANFAAT LAPORAN ARUS KAS

Informasi yang disajikan dalam laporan arus kas berguna bagi para pemakai laporan keuangan sebagai dasar untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menggunakan arus kas dan setara kas. Hal tersebut dapat diketahui melalui pemasukan dan pengeluaran dari seluruh kegiatan operasi, transaksi investasi, transaksi pembiayaan atau pendanaan, maupun kenaikan atau penurunan bersih dalam kas suatu perusahaan selama periode tertentu.

Sementara, manfaat utama laporan arus kas adalah untuk menyediakan informasi yang relevan tentang penerimaan dan pengeluaran kas perusahaan selama satu periode, serta membantu pihak yang berkepentingan dalam menganalisa kas.

BENTUK PENYAJIAN LAPORAN ARUS KAS

Terdapat dua bentuk penyajian laporan arus kas, yang pertama metode langsung dan yang kedua metode tidak langsung. Perbedaan antara kedua metode terletak pada penyajian arus kas berasal dari kegiatan operasi.

  1. Metode langsung (Direct method)

    Metode ini disebut juga metode laporan laba rugi. Arus kas dari kegiatan operasional dirincikan menjadi arus kas masuk dan arus kas keluar sehingga mudah untuk dipahami. Metode ini menghasilkan penyajian laporan penerimaan kas dan pengeluaran kas yang ringkas.

  2. Metode tidak langsung (Indirect method)

    Metode ini disebut juga metode rekonsiliasi. Arus kas dari operasional ditentukan dengan cara mengoreksi laba bersih yang dilaporkan di laporan laba rugi dengan beberapa hal seperti biaya penyusutan, kenaikan harta lancar dan hutang lancar serta laba rugi karena pelepasan investasi. Melalui metode ini, laba atau rugi bersih dapat disesuaikan dengan mengoreksi pengaruh dari transaksi bukan kas tidak langsung.

STRUKTUR LAPORAN ARUS KAS METODE LANGSUNG DAN METODE TIDAK LANGSUNG

Struktur laporan arus kas metode langsung (Direct Method)

Laporan arus kas metode tidak langsung (Indirect Method)

PENYUSUNAN LAPORAN ARUS KAS

Penyusunan laporan arus kas tentunya akan berbeda dari penyusunan laporan lainnya. Terdapat beberapa sumber informasi mengenai penyusunan laporan arus kas, antara lain :

  1. Laporan posisi keuangan komparatif memberikan jumlah perubahan dalam aset, liabilitas, dan ekuitas dari awal sampai akhir periode.

  2. Laporan laba rugi terkini memberikan data untuk membantu penentuan jumlah kas yang diperoleh atau digunakan dari operasi selama periode bersangkutan.

  3. Data transaksi yang terpilih dari buku besar dapat memberikan informasi terperinci tambahan dan diperlukan untuk menentukan bagaimana cara perusahaan memperoleh atau menggunakan kas selama periode bersangkutan.

LANGKAH LANGKAH DALAM PENYUSUNAN LAPORAN ARUS KAS

Dapat diketahui bahwa laporan arus kas dibuat setelah pembuatan laporan neraca. Laporan arus kas disusun berdasarkan pada 2 sumber data, yaitu data laporan laba rugi periode berjalan (Current book) dan neraca periode berjalan dengan neraca periode sebelumnya. Selain itu, dalam menyusun laporan arus kas terdapat beberapa langkah langkah penting yang harus diperhatikan, antara lain :

  1. Menentukan perubahan pada kas

    Langkah prosedur ini sangat sederhana, dimana perusahaan dapat dengan mudah menghitung selisih antara awal dan akhir saldo kas dengan memeriksa laporan posisi keuangan komparatif. Langkah ini harus dilakukan secara teliti agar tidak terjadi kesalahan dalam pembuatan laporan arus kas.

  2. Menentukan arus kas neto dari aktivitas operasi

    Langkah prosedur ini dapat dikatakan rumit karena harus melibatkan analisis tidak hanya pada laporan laba rugi tahun berjalan, tetapi juga laporan posisi keuangan komparatif serta beberapa data transaksi.

  3. Menentukan arus kas neto dari aktivitas investasi dan pendanaan Perusahaan harus menganalisis semua perubahan lain dalam pos laporan posisi keuangan untuk menentukan pengaruhnya terhadap kas.

Semoga Materinya Bermanfaat 😊

PERUBAHAN AKUNTANSI DAN ANALISIS KESALAHAN

PENGERTIAN PERUBAHAN ESTIMASI AKUNTANSI DAN KESALAHAN

Dalam PSAK 25 (Penyesuaian 2014) Tentang Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan, dapat didefinisikan bahwa kebijakan akuntansi adalah prinsip, dasar, konvensi, peraturan, dan praktek tertentu yang diterapkan entitas dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan.

Sementara, kesalahan periode sebelumnya adalah kelalaian dalam mencatat laporan keuangan entitas untuk satu atau lebih periode sebelumnya akibat dari kegagalan atau kesalahan dalam penggunaan informasi laporan keuangan yang tersedia dalam periode tersebut, dan secara rasional diharapkan dapat diperoleh dan dipergunakan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan tersebut.

JENIS PERUBAHAN AKUNTANSI

IASB telah menetapkan kerangka kerja pelaporan yang mencakup 4 jenis perubahan akuntansi, antara lain:

  1. Perubahan dalam prinsip prinsip akuntansi

    Perubahan dalam prinsip akuntansi adalah penggunaan suatu prinsip akuntansi yang berbeda dengan prinsip akuntansi yang biasa digunakan pada periode sebelumnya. Perubahan ini terjadi karena perusahaan mempunyai beberapa alternatif metode untuk penerapan suatu prinsip akuntansi. Contohnya adalah perubahan dalam metode pembebanan harga pokok persediaan, perubahan dalam metode depresiasi aktiva tetap, perubahan dalam metode akuntansi untuk kontrak jangka panjang.

  2. Perubahan estimasi atau taksiran akuntansi

    Alokasi dan pembebanan biaya didasarkan pada taksiran taksiran yang dibuat dengan suatu kebijakan. Perubahan dalam taksiran akuntansi merupakan sebagian atau keseluruhan dari perubahan prinsip akuntansi yang harus dilaporkan sebagai perubahan taksiran akuntansi. Dalam perubahan metode depresiasi, dapat dipisahkan dari perubahan taksiran taksiran akuntansi seperti umur, residu dan lain lain.

  3. Perubahan entitas pelapor Konsep kesatuan usaha

    Perubahan entitas pelapor Konsep kesatuan usaha adalah sikap suatu perusahaan yang harus dipandang sebagai suatu kesatuan usaha yang terpisah dari pemiliknya dan dari perusahaan perusahaan lainnya. Hanya aktiva, hutang, dan ekuitas pemilik yang secara khusus berhubungan dengan suatu usaha tertentu yang harus dilaporkan karena dalam keadaan tertentu investor atau pemilik perusahaan secara hukum bertanggung jawab atas hutang atau kerugian.

  4. Kesalahan laporan keuangan

    Kategori ini tidak dapat diklasifikasi sebagai perubahan akuntansi, tapi tetap membutuhkan perubahan akuntansi. Kesalahan yang terjadi sebagai akibat dari kesalahan matematis, kesalahan penerapan kebijakan akuntansi, kelalaian, atau penyalahgunaan fakta yang ada saat pelaporan keuangan disusun.

PERUBAHAN ESTIMASI LAPORAN KEUANGAN

Perubahan estimasi harus ditangani secara prospektif, yaitu dengan tidak adanya perubahan dalam hasil yang dilaporkan sebelumnya. Pengaruh dari seluruh perubahan estimasi diperhitungkan pada periode perubahan jika perubahan itu hanya mempengaruhi periode bersangkutan, periode perubahan, atau periode di masa datang jika perubahan tersebut dapat mempengaruhi keduanya. Akibatnya, perubahan estimasi dipandang sebagai koreksi atau penyesuaian normal yang berulang, hasil alami dari proses akuntansi, dan diperlakukan retroaktif dilarang.

JENIS KESALAHAN DALAM LAPORAN KEUANGAN

Pada umumnya, terdapat 3 jenis kesalahan yang biasanya terjadi dalam pencatatan laporan keuangan, antara lain:

  1. Kesalahan dalam laporan posisi keuangan, akan memengaruhi penyajian akun aset, liabilitas, atau ekuitas.

  2. kesalahan dalam laporan laba rugi, akan melibatkan klasifikasi pendapatan atau beban yang tidak tepat.

  3. kesalahan dalam laporan posisi keuangan, akan melibatkan beban dan liabilitas yang dinyatakan terlalu rendah, dan laba neto dinyatakan terlalu tinggi untuk periode waktu tersebut.

Dalam jenis kesalahan laporan posisi keuangan dan laba rugi dapat dikategorikan kedalam kesalahan penyeimbang atau biasanya disebut juga counterbalancing errors. Kesalahan penyeimbang adalah kesalahan yang akan diimbangi atau dikoreksi selama 2 periode. Sedangkan, noncounter balancing errors adalah kesalahan yang tidak diimbangi pada periode akuntansi berikutnya.

Setelah menemukan kesalahan, maka kesalahan tersebut harus diperbaiki dengan mencatat koreksi kesalahan dari periode sebelumnya dengan penyesuaian terhadap saldo laba awal pada periode berjalan. Koreksi tersebut disebut juga penyesuaian periode sebelumnya.

Terkait dalam mengoreksi laporan keuangan, perlu dibuat laporan komparatif dengan tujuan mengoreksi jumlah semua akun yang terpengaruh yang dilaporkan dalam laporan keuangan untuk semua periode pelaporan dan laporan periode sebelumnya yang terpengaruh harus dinyatakan kembali untuk mengoreksi kesalahan. Data data yang telah disajikan juga harus dinyatakan kembali sampai benar, dan setiap penyesuaian susulan (Catch up) harus ditampilkan sebagai penyesuaian periode sebelumnya atas laba ditahan selama periode sebelumnya yang telah dilaporkan.

Dalam kaitannya dengan perubahan akuntansi, perusahaan juga harus melakukan perubahan terhadap kebijakan akuntansi. Perubahan tersebut mencakup perubahan yang akan diterima dari satu kebijakan ke kebijakan yang lain. Dengan demikian, perusahaan harus berhati hati dalam memeriksa setiap keadaan untuk memastikan bahwa perubahan kebijakan telah dilaksanakan.

PENDEKATAN LAPORAN PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI

Terdapat 3 pendekatan yang memungkinkan untuk melaporkan perubahan kebijakan akuntansi, antara lain:

  1. Laporan perubahan saat ini

    Dalam pendekatan ini, perusahaan melaporkan efek kumulatif dari perubahan dalam laporan laba rugi tahun berjalan. Efek kumulatif adalah perbedaan pendapatan tahun sebelumnya antara kebijakan akuntansi baru diadopsi dan sebelumnya.

  2. Laporan perubahan secara retrospektif

    Penerapan secara retrospektif dari kebijakan akuntansi yang berbeda untuk menyusun kembali laporan keuangan yang telah diterbitkan sebelumnya seolah olah kebijakan baru selalu digunakan. Perusahaan biasanya akan menunjukkan efek kumulatif perubahan sebagai penyesuaian saldo awal laba ditahan tahun penyajian.

  3. Perubahan laporan prospektif (Di masa depan)

    Dalam pendekatan ini, perusahaan tidak harus menyesuaikan hasil yang dilaporkan sebelumnya untuk perubahan estimasi. Sebaliknya, perusahaan memperhitungkan pengaruh dari perubahan estimasi pada periode perubahan. Apabila perubahan tersebut hanya berpengaruh pada periode bersangkutan atau periode perubahan dan periode masa depan jika perubahan tersebut memengaruhi keduanya.

Secara keseluruhan dari ketiga pendekatan tersebut, IASB mewajibkan perusahaan perusahaan untuk menggunakan pendekatan retrospektif karena dalam pendekatan tersebut terdapat informasi yang lebih berguna bagi pengguna laporan keuangan dibandingkan pendekatan lainnya. Selain itu, ketika mengubah laporan keuangan sebelumnya menggunakan kebijakan baru akan menghasilkan konsistensi yang lebih baik selama periode akuntansi sehingga pengguna dapat membandingkan hasil yang lebih baik dari satu periode ke periode lainnya.

SYARAT PENGUNGKAPAN PERUBAHAN LAPORAN KEUANGAN

Dalam melaporkan perubahan kebijakan juga penting untuk dilakukan pengungkapan perubahan akuntansi. Para pemakai laporan keuangan menginginkan informasi konsisten dari satu periode ke periode berikutnya. Konsisten tersebut dapat menjamin manfaat laporan keuangan. Persyaratan dalam pengungkapan utama, antara lain:

  1. Sifat perubahan dalam kebijakan kebijakan akuntansi.

  2. Alasan mengapa menerapkan kebijakan akuntansi baru dengan memberikan informasi yang andal dan relevan.

  3. Untuk periode berjalan dan setiap periode sebelumnya disajikan, selama memungkinkan, jumlah penyesuaian, antara lain untuk setiap item baris laporan keuangan yang terpengaruh dan laba per saham dasar dan dilusian.

  4. Jumlah penyesuaian berkaitan dengan periode sebelum jumlah tersebut disajikan, selama memungkinkan.

PENGARUH LANGSUNG DAN TIDAK LANGSUNG DARI PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI

Membuat perubahan pada kebijakan akuntansi akan mengakibatkan adanya beberapa pengaruh, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Pengaruh langsung dari perubahan kebijakan akuntansi, antara lain penyesuaian terhadap saldo persediaan sebagai akibat dari metode penilaian persediaan, penyesuaian penurunan nilai yang terjadi karena menerapkan uji nilai terendah dari biaya perolehan atau nilai realisasi neto ke saldo persediaan yang disesuaikan, dan pengaruh pajak penghasilan tangguhan atas penyesuaian penurunan nilai.

Sementara, pengaruh tidak langsungnya, antara lain setiap perubahan atas arus kas perusahaan pada periode berjalan atau masa depan yang disebabkan oleh perubahan kebijakan akuntansi yang diterapkan secara retrospektif dan perubahan dalam pembagian laba atau pembayaran royalti yang didasarkan pada jumlah yang dilaporkan seperti pendapatan atau laba neto.

Semoga Materinya Bermanfaat 😊

AKUNTANSI SEWA

PENGERTIAN SEWA

Berdasarkan PSAK No. 30 tentang Properti Investasi dapat diartikan bahwa sewa adalah suatu perjanjian dimana lessor memberikan hak kepada lessee untuk menggunakan suatu aset selama periode waktu yang disepakati. Sebagai imbalannya, lesse melakukan pembayaran atau serangkaian pembayaran kepada lessor.

Pada saat ini, sewa atau biasanya dikenal dengan istilah leasing merupakan salah satu cara bagaimana suatu perusahaan memperoleh aset atau kepemilikan tanpa harus melalui proses yang berkepanjangan. Selain itu, sewa juga menjadi salah satu cara dan langkah perusahaan dalam menghindari resiko tinggi yang saat ini sudah disadari oleh para pebisnis atau investor yang ada.

Dalam transaksi sewa, terdapat 4 pihak yang terlibat dan berperan penting, yaitu lessor (Penyewa aset), lessee (Peminjam aset), supplier, dan perusahaan asuransi. Pada saat ini, biasanya terdapat 3 pihak yang menjadi lessor dalam transaksi sewa, yaitu bank, perusahaan sewa captive, dan independen.

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN SEWA

Dalam transaksi sewa terdapat manfaat dan juga kerugian, baik oleh pihak lessor maupun pihak lessee. Berikut ini beberapa manfaat dari sewa dibanding memiliki properti:

  1. Transaksi sewa yang dilakukan tidak memerlukan uang muka dan pembiayaannya dapat diberikan sampai 100% sehingga dapat membantu arus kas bagi perusahaan yang baru berdiri atau beroperasi.

  2. Perjanjian sewa yang dilakukan tidak akan mengganggu jalur kredit yang telah dimiliki. Dari segi jaminan, sewa tidak terlalu menuntut adanya jaminan tambahan lebih banyak apabila memperoleh pinjaman dari pihak lainnya.

  3. Perjanjian sewa dapat mudah disesuaikan dengan keadaan keuangan peminjam aset. Pembayaran sewa dapat secara berkala berdasarkan pendapatan yang dihasilkan oleh peminjam sehingga pembayaran yang dapat diatur dan disesuaikan dengan pendapatan peminjam.

  4. Pembatasan pembelanjaan dalam perjanjian kredit dapat diatasi melalui leasing karena pelunasan atau pembayaran sewa selalu diperkirakan berasal dari modal kerja yang dihasilkan oleh aktiva yang di sewakan.

  5. Adanya biaya tambahan seperti biaya penyerahan, instalasi, pemeriksaan dan biaya lainnya yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan biaya modal yang dapat dibiayai dalam leasing dan dapat disusutkan berdasarkan lamanya masa leasing.

  6. Dalam keadaan yang serba tidak menentu, leasing yang berjangka waktu relatif singkat dapat mengatasi kekhawatiran lessee terhadap resiko keusangan sehingga lessee tidak perlu mempertimbangkan resiko pada tahap dini yang mungkin terjadi.

  7. Dapat memperoleh suatu barang dengan harga yang relatif lebih rendah dibandingkan harga sesungguhnya dalam jangka waktu tertentu.

Selain manfaat, transaksi sewa juga memiliki beberapa kerugian yang tidak dapat dihindari. kerugian kerugian tersebut, antara lain:

  1. Hak kepemilikan barang hanya dapat berpindah jika kewajiban lease telah diselesaikan dan hak opsi telah digunakan.

  2. Apabila terjadi pembatalan dalam perjanjian sewa, maka kerugiannya akan cukup besar.

  3. Barang modal yang diperoleh oleh lease tidak dapat dijadikan jaminan untuk memperoleh kredit.

  4. Resiko yang melekat pada peralatan atau barang modal itu sendiri. Kemungkinan adanya kenakalan dari penyewa itu sendiri untuk melakukan penjualan atau sewa kepada pihak sewa lainnya.

  5. Apabila terjadi fluktuasi bunga maka akan menimbulkan resiko bunga bagi perusahaan sewa guna usaha karena antara investasi dalam barang yang disewa dengan sumber dana pembelanjaan tidak sesuai.

JENIS JENIS SEWA

Menurut PSAK No. 30, leasing atau sewa dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis, yaitu:

  1. Sewa pembiayaan (Finance lease), yaitu sewa yang mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan suatu aset.

  2. Sewa Operasi (Operating lease), yaitu sewa yang tidak mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset.

  3. Sewa penjualan (Sales type lease), merupakan transaksi pembiayaan sewa guna usaha secara langsung dimana dalam jumlah transaksi termasuk laba yang diperhitungkan oleh pabrikan atau penyalur yang juga merupakan perusahaan sewa guna usaha.

  4. Leverage lease, yaitu jenis sewa pembiayaan yang transakasi sewanya melibatkan 3 pihak, yakni lessor, lessee, dan kreditor jangka panjang. Pihak yang membiayai bagian terbesar dari transaksi sewa yang biasanya disebut dengan credit provider.

Selain itu dalam klasifikasi sewa, lessor mengklasifikasikan sewa menjadi 2 macam, yaitu :

  1. Sewa operasi

    Pendapatan sewa dari sewa operasi diakui sebagai pendapatan dengan dasar garis lurus selama masa sewa, kecuali terdapat dasar sistematis lain yang lebih mencerminkan pola waktu di mana manfaat penggunaan aset sewaan menurun.

  2. Sewa pembiayaan

    Sewa pembiayaan dicatat oleh lessor sebagai berikut:

  • Sewa pembiayaan langsung atau direct financing lease, yaitu Sewa pembiayaan langsung atau regular melibatkan lessor yang terutama dalam aktivitas pembiayaan atau pendanaan, seperti bank dan lembaga keuangan.

  • Sewa pembiayaan oleh pabrikan atau dealer, yaitu Sewa yang melibatkan entitas pabrikan atau dealer yang menggunakan sewa sebagai sarana untuk memfasilitasi pemasaran produk mereka.

PENGAKUAN SEWA DALAM AKUNTANSI

Dalam akuntansi, sewa pembiayaan dianggap lebih mirip pembelian daripada penyewaan aset. Konsekuensinya, akuntansi untuk sewa pembiayaan oleh lessee memerlukan pencatatan yang mirip dengan pembelian aset dengan kredit jangka panjang. Dengan demikian, pada awal masa sewa, lessee mengakui sewa pembiayaan sebagai aset dan liabilitas dalam laporan posisi keuangan sebesar nilai wajar aset sewaan atau nilai kini dari pembayaran sewa minimum, jika nilai kini lebih rendah dari nilai wajar.

PEMBAYARAN SEWA MINIMUM

Pembayaran sewa minimum atau minimum lease payment adalah pembayaran selama masa sewa yang harus dibayar oleh lessee, tidak meliputi rental kontinjen, biaya jasa dan pajak yang dibayar oleh dan diberikan gantinya kepada lessor, ditambah dengan:

  • Bagi lessee, jumlah yang dijamin (Amounts guaranteed) oleh lessee atau oleh pihak yang terkait dengan lessee.

  • Bagi lessor, nilai residu yang dijamin (Any residual value guaranteed) oleh lessee, yaitu pihak terkait dengan lessee, dan pihak ketiga yang tidak terkait dengan lessor yang secara finansial memiliki kemampuan untuk menyelesaikan kewajiban atas jaminan tersebut.

PERAN DAN FUNGSI AKUNTANSI DALAM TRANSAKSI SEWA

Peran dan fungsi akuntansi sangat penting dalam transaksi sewa transaksi sewa bagi lessee. Berikut adalah fungsi akuntansi beberapa jenis transaksi sewa bagi lessee, antara lain:

  1. Akuntansi untuk sewa dengan opsi pembelian murah.

  2. Akuntansi untuk sewa dengan nilai residu yang dijamin oleh lessee.

  3. Akuntansi untuk pembelian aset selama masa sewa.

Peran dan fungsi akuntansi juga sangat penting dalam transaksi sewa bagi lessor. Berikut adalah fungsi akuntansi beberapa jenis transaksi sewa bagi lessor, antara lain:

  1. Akuntansi untuk sewa tipe penjualan dengan penawaran opsi atau jaminan nilai residu.

  2. Akuntansi untuk sewa tipe penjualan dengan nilai residu tidak dijamin.

  3. Penjualan aset selama masa sewa.

Semoga Materinya Bermanfaat 😊

AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN

PENGERTIAN PAJAK

Pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan UU dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar besarnya kemakmuran rakyat. Dapat diketahui bahwa sumber penerimaan terbesar negara berasal dari sektor pajak. Dalam hal ini, pajak sangat penting bagi negara sehingga diperlukan adanya kesadaran dari masyarakat akan kewajiban pajak.

Sistem perpajakan di Indonesia menganut sistem self assesment. Dengan kata lain, pewajib pajak diberikan kepercayaan untuk menghitung sendiri besaran pajak yang terutang dalam tahun pajak. Akuntansi memiliki beberapa peran penting dalam pajak penghasilan, antara lain mengakui jumlah pajak yang harus dibayar atau dapat dikembalikan untuk tahun berjalan, dan mengakui liabilitas dan aset pajak tangguhan atas konsekuensi pajak di masa depan dari kejadian yang telah diakui dalam laporan keuangan atau laporan pajak.

JENIS PAJAK PENGHASILAN

Pajak penghasilan (PPh) terbagi menjadi beberapa jenis, antara lain :

  1. Pajak Penghasilan (Pph) 21

    merupakan jenis pajak penghasilan yang dikenakan berdasarkan penghasilan berupa gaji, honor, upah, tunjangan serta pembayaran lainya atas produk atau jasa yang kita jual. Pajak jenis ini dibayar dengan memotong penghasilan karyawan secara langsung dan akan disetor ke pemerintah dengan bukti potongan PPh 21 nya kepada karyawan Anda.

  2. Pajak Penghasilan (Pph) 22

    yaitu jenis pajak yang dikenakan kepada pihak yang berkaitan dengan kegiatan perdagangan barang. PPh Pasal 22 biasanya dikenakan pada perdagangan barang yang berpotensi memperoleh keuntungan besar sehingga baik penjual maupun pembeli dapat menerima keuntungan dari perdagangan tersebut.

  3. Pajak Penghasilan (Pph) 23

    yaitu pajak yang dipotong dari penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa atau hadiah, dan penghargaan yang telah dipotong PPh Pasal 2. Pajak jenis ini merupakan salah satu jenis with pajak holding tax. Pajak Penghasilan Pph 23 akan dipotong oleh pemungut pajak dari wajib pajak, ketika melakukan transaksi dividen, bunga, hadiah, royalty, sewa dan penghasilan lainya terkait penggunaan asset tanah, jasa dan bangunan.

  4. Pajak Penghasilan (Pph) 25

    Angsuran pajak yang berasal dari jumlah pajak penghasilan terutang, sesuai dengan SPT tahunan PPh. Pajak ini harus dilunasi dalam waktu satu tahun atau dalam kurun waktu tertentu. Kemudian, pembayaran pajaknya juga harus dilakukan oleh pemilik usaha itu sendiri.

  5. Pajak Penghasilan (Pph) 26

    Pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima wajib pajak luar negeri dari Indonesia, selain bentuk usaha tetap (BUT) di Indonesia. Selain itu, dalam pph 26 akan ada pemotongan sebesar 20% terhadap pembayaran gaji, deviden, royalti hingga pajak luar negeri.

  6. Pajak Penghasilan (Pph) 29

    merupakan jenis pajak yang harus dilunasi oleh wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan sebagai akibat dari pajak
    penghasilan terutang dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan yang lebih besar daripada kredit pajak yang telah dipotong atau dipungut oleh pihak lain dan yang telah disetor sendiri. Pajak ini harus dilunasi setiap tanggal 30 April (sebelum pelaporan SPT tahunan PPh ke kantor pajak).

  7. Pajak Penghasilan pasal 4 (ayat 2) atau PPh final

    Pajak yang dikenakan pada wajib pajak badan maupun wajib pajak pribadi atas beberapa jenis penghasilan yang mereka dapatkan dan pemotongan pajaknya bersifat final.

  8. Pajak Penghasilan (Pph) 15

    Jenis pajak penghasilan yang dikenakan atau dipungut dari wajib pajak yang bergerak pada industri pelayaran, penerbangan lalu lintas international, dan perusahaan asuransi asing menjadi wajib bayar untuk perusahaan perusahaan yang sedang beroperasi seperti di area pengeboran, panas bumi, dan lain sebagainya.

Selain itu, dalam pajak penghasilan, beban pajak yang dapat menambah atau mengurangi beban pajak yang harus dibayar di masa mendatang yang disebut pajak tangguhan. Pajak tangguhan terbagi menjadi 2, yaitu :

  1. Pajak tangguhan (Pengakuan) merupakan konsekuensi pajak tangguhan yang timbul dari perbedaan temporer yang dapat dikurangkan. Dengan kata lain, pajak tangguhan merupakan kenaikan pajak yang dapat dikembalikan di masa mendatang. Manfaat dari pajak tangguhan dengan pengakuan adalah adanya kenaikan aset pajak tangguhan selama periode akuntansi. Hal tersebut merupakan komponen negatif dari beban pajak penghasilan.

  2. Pajak tangguhan (Nonpengakuan) merupakan pajak tangguhan untuk semua perbedaan temporer yang dapat dikurangkan. Namun, perusahaan harus mengurangi aset pajak tangguhan jika perusahaan tidak akan merealisasi sebagian atau seluruh aset pada tangguhan.

PENCATATAN PAJAK DI LAPORAN KEUANGAN

Dalam pencatatan laporan keuangan, perusahaan biasanya menggunakan istilah mengenai pajak, yaitu pendapatan keuangan sebelum pajak atau biasanya disebut laba sebelum pajak. Istilah tersebut digunakan sebelum pembayaran pajak. Pada umumnya, perusahaan akan mengukur laba sebelum pajak untuk memberi informasi yang berguna untuk investor dan kreditor. Selain itu, terdapat istilah laba kena pajak yang digunakan setelah pembayaran pajak. Istilah tersebut menunjukkan jumlah atau besaran nilai yang digunakan oleh perusahaan untuk membayar pajak.

Namun, dalam pencatatan laporan keuangan, besar nilai utang pajak dengan beban pajak penghasilan dapat berbeda. Hal tersebut terjadi karena adanya perbedaan temporer antara jumlah yang dilaporkan untuk tujuan pajak dengan tujuan pembukuan. Jumlah kena pajak dapat meningkatkan laba kena pajak di tahun mendatang, sedangkan jumlah kena pajak yang dikurangkan akan mengurangi laba kena pajak di tahun mendatang.

ATURAN PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN

Dalam pajak penghasilan pasal 21 atau biasa disebut dengan PPh pasal 21 telah diatur mengenai objek pajak. Hal tersebut tentunya harus menjadi perhatian bagi para pewajib pajak yang dikenakan PPh pasal 21. Pajak penghasilan dikenakan kepada subjek pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak. Dalam hal ini, subjek pajak terbagi menjadi 2 jenis, yaitu subjek pajak dalam negeri dan subjek pajak luar negeri.

Selain itu, terdapat juga pihak pihak yang tidak termasuk kedalam subjek pajak, antara lain :

  • Badan perwakilan negara asing.
  • Pejabat pejabat perwakilan diplomatik dan konsultan atau pejabat pejabat dari negara lain, beserta karyawan atau staffnya yang bekerja dan tinggal bersama mereka, dengan syarat bukan Warga Negara Indonesia.

  • Pejabat pejabat perwakilan organisasi internasional yang ditetapkan oleh menteri keuangan dengan syarat bukan Warga Negara Indonesia dan tidak bekerja atau menjalankan usahanya untuk berpenghasilan di Indonesia.

  • Pejabat perwakilan organisasi internasional yang ditetapkan oleh keputusan menteri keuangan dengan syarat bukan Warga Negara Indonesia dan tidak berpenghasilan di Indonesia.

Pada PPh Pasal 21 terdapat tarif pajak yang dibebankan kepada pewajib pajak yang telah berpenghasilan. Penghasilan Kena Pajak (PKP) PPh Pasal 21 yang diatur dalam peraturan Direktorat Jenderal Pajak sebagai berikut :

  1. Penghasilan Kena Pajak (PKP), yaitu penghasilan wajib pajak yang menjadi dasar untuk menghitung pajak penghasilan. PKP diatur dalam pasal 6 UU No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.

  2. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), yaitu pendapatan yang tidak dikenai pajak penghasilan seperti yang termuat dalam PPh Pasal 21. Berdasarkan PMK No. 101 / PMK. 10 / 2016, Wajib Pajak tidak dikenakan pajak penghasilan apabila penghasilan Wajib Pajak sama atau tidak lebih dari Rp54.000.000,00. Berikut adalah objek Penghasilan Tidak Kena Pajak, antara lain :

  • Rp54.000.000,00, untuk wajib pajak orang pribadi.

  • Rp4.500.000,00, tambahan untuk wajib pajak yang sudah menikah.

  • Rp54.000.000,00, untuk istri yang memiliki jumlah penghasilan yang telah digabung dengan penghasilan suaminya.

  • Rp4.500.000,00, tambahan untuk setiap anggota keluarga kandung serta keluarga dalam garis keturunan serta anak angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 orang untuk setiap keluarga.

JENIS JENIS TARIF DALAM PPH PASAL 21

Dalam PPh pasal 21 terdapat juga beberapa tarif yang dikenakan kepada wajib pajak, antara lain :

  • Tarif progresif

    Tarif pajak dengan persentase naik dengan semakin besarnya jumlah yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajak.

  • Tarif degresif

    Tarif pajak dengan persentase naik dengan semakin rendah ketika dasar pengenaan pajaknya semakin meningkat.

  • Tarif proporsional

    Tarif pajak yang persentasenya tetap sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

  • Tarif regresif

    Tarif pajak yang selalu tetap sesuai peraturan yang telah ditetapkan.

AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN BENTUK USAHA TETAP

Dalam akuntansi, untuk menghitung besarnya penghasilan neto bagi wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu:

  1. Pembukuan

    Suatu proses pencacatan yang dilakukan secara teratur untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan yang meliputi harta, kewajiban, modal, penghasilan, biaya, serta jumlah harta perolehan dan penyerahan barang atau jasa, yang ditutup dengan menyusun laporan keuangan berupa neraca dan laporan laba rugi pada setiap akhir tahun pajak.

  2. Norma Penghitungan

    Pedoman untuk menentukan besarnya penghasilan neto yang diterbitkan oleh Direktur Jendral Pajak dan disempurnakan terus menerus. Norma penghitungan hanya digunakan oleh wajib pajak orang pribadi yang memenuhi syarat, yaitu pendapatan brutonya kurang dari Rp600.000.000,00 per tahun, mengajukan permohonan dalam jangka waktu 3 bulan pertama dari tahun buku, dan menyelenggarakan pencatatan.

PENYAJIAN PAJAK PENGHASILAN DALAM LAPORAN KEUANGAN

Dalam penyajian pajak penghasilan dalam laporan keuangan, pajak disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, dan rekonsiliasi pajak.

  1. Laporan posisi keuangan

    Perusahaan mengklasifikasikan piutang atau utang pajak sebagai aset lancar atau liabilitas jangka pendek. Meskipun aset dan liabilitas pajak kini diakui dan diukur secara terpisah, tetapi aset tersebut dapat saling hapus satu sama lain dalam laporan posisi keuangan. Hal tersebut terjadi karena perusahaan memiliki hak secara hukum untuk menetapkan aset pajak kini terhadap liabilitas pajak kini jika berhubungan dengan pajak penghasilan yang dipungut oleh otoritas perpajakan yang sama.

  2. Laporan laba rugi

    Perusahaan mengalokasikan beban atau manfaat pajak penghasilan operasi dilanjutkan, operasi operasi yang diberhentikan, penghasilan penghasilan komprehensif lain, dan penyesuaian periode sebelumnya.

  3. Rekonsiliasi pajak

    Pengungkapan penting lainnya adalah rekonsiliasi antara beban pajak aktual dan tarif pajak yang berlaku.

PENGUNGKAPAN PAJAK

Dalam menjelaskan hubungan antara beban pajak dan laba akuntansi, perusahaan menggunakan tarif pajak yang berlaku yang memberikan informasi paling penting bagi pengguna laporan keuangannya. Dalam hal ini, pengungkapan pajak penghasilan menjadi hal yang penting. Berikut adalah alasan lain diperlukannya pengungkapan pajak, antara lain :

  1. Untuk menilai kualitas laba. Banyak investor yang ingin menilai kualitas laba perusahaan yang tertarik pada hubungan antara laba sebelum pajak dan laba kena pajak. Analis memeriksa laba yang diperkuat oleh pengaruh pajak yang menguntungkan.

  2. Membuat prediksi arus kas masa depan yang lebih baik. Pemeriksaan beban tangguhan atas beban pajak penghasilan memberikan informasi mengenai apakah utang pajak cenderung akan lebih tinggi atau lebih rendah di masa depan.

  3. Memprediksi arus kas masa depan untuk rugi operasi yang belum dikompensasi. Perusahaan harus mengungkapkan jumlah dan tanggal kedaluwarsa dari rugi operasi yang belum dikompensasi untuk tujuan perpajakan. Dalam pengungkapan ini, akan ditentukan besar laba yang mungkin diakui perusahaan di masa depan yang tidak akan dikenakan pajak penghasilan.

Semoga Materinya Bermanfaat 😊

AKUNTANSI PENDAPATAN

PENGERTIAN PENDAPATAN

Berdasarkan PSAK No.23, pendapatan adalah arus kas masuk bruto yang diperoleh dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal perusahaan selama satu periode jika arus kas masuk tersebut mengakibatkan kenaikan ekuitas, yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal. Pendapatan yang berasal dari operasi biasa sering disebut dengan berbagai istilah, antara lain penjualan, upah, sewa, bunga, royalti, dan pendapatan jasa. Sementara, timbul atau tidaknya keuntungan tergantung dari kegiatan operasi normalnya.

Dalam akuntansi, pendapatan diatur dalam PSAK No. 23 Tentang Pengakuan Pendapatan. Berdasarkan PSAK No. 23, pendapatan hanya melihat arus kas masuk bruto dari manfaat ekonomi yang diterima dan dapat diterima oleh entitas untuk dirinya sendiri. Sumber pendapatan pada umumnya diperoleh dari berbagai aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperoleh keuntungan. Berdasarkan PSAK 23, sesuatu dapat dikatakan sebagai pendapatan apabila berasal dari :

  1. Penjualan Barang
    Penjualan barang biasanya meliputi barang barang yang diproduksi oleh entitas untuk dijual dan barang yang dibeli untuk dijual kembali, seperti barang dagang dibeli pengecer atau tanah dan properti lainnya yang dimiliki untuk dijual kembali.

  2. Penjualan Jasa
    Penjualan jasa biasanya terkait dengan kinerja entitas atas tugas yang telah disepakati secara kontraktual untuk dilaksanakan selama suatu periode waktu. Jasa tersebut dapat diserahkan dalam satu periode atau lebih.

  3. Penggunaan aset entitas
    Aset entitas pada umumnya digunakan oleh pihak lain untuk menghasilkan atau memperoleh bunga, royalty, dan deviden.

JENIS JENIS PENDAPATAN

Pendapatan dalam aktivitas operasi perusahaan terbagi menjadi beberapa jenis, antara lain :

  1. Pendapatan Bersih (Disposable Income), yaitu pendapatan yang sudah dikurangi biaya dan pengeluran lainnya.

  2. Pendapatan Kotor, yaitu total pendapatan yang belum dikurangi dengan biaya dan pengeluaran lainnya.

  3. Pendapatan diterima di muka (Unearned Revenue), yaitu pendapatan yang belum diakui dan dicatat sebagai utang pendapatan pada saat penerimaannya, dan akan diakui sebagai pendapatan apabila perusahaan telah menyelesaikan kewajibannya berupa pengiriman barang atau penyerahan jasa kepada pihak yang bersangkutan pada masa mendatang.

  4. Pendapatan yang masih harus diterima (Accrued Revenues), yaitu pendapatan yang sudah dihasilkan walaupun piutang yang bersangkutan belum jatuh tempo atau belum saatnya untuk dilakukan penagihan.

  5. Pendapatan Usaha (Operating Revenue), yaitu pendapatan yang diperoleh dari kegiatan utama perusahaan.

  6. Pendapatan lain lain, yaitu jenis pendapatan yang berasal dari sumber sumber diluar kegiatan utama perusahaan, tidak termasuk dalam pendapatan operasi. Contohnya adalah pendapatan bunga, pendapatan sewa, pendapatan dividen, dan laba penjualan aktiva tetap.

PENGAKUAN PENDAPATAN

Hingga saat ini, permasalahan utama dalam akuntansi untuk pendapatan adalah pengakuan pendapatan atau revenue recognition. Pada umumnya, pendapatan akan diakui apabila telah atau dapat direalisasi, dan telah dihasilkan. Pendapatan dapat dikatakan telah direalisasi jika produk, barang dagang, maupun aktiva lainnya ditukar dengan kas atau klaim atas kas segera dapat dikonversi menjadi kas.

Tidak diakuinya pendapatan akan berpengaruh pada laporan pencatatan keuangan dari perusahaan tersebut. Masalah ini biasanya terjadi di suatu perusahaan atau instansi. Dalam pengakuan pendapatan, terdapat prinsip yang disebut revenue recognition principle yang berarti bahwa pendapatan diakui saat terdapat kemungkinan manfaat ekonomik akan mengalir kepada perusahaan dan manfaat tersebut dapat diukur secara handal.

TRANSAKSI PENGAKUAN PENDAPATAN

Berikut adalah 4 transaksi pendapatan diakui sesuai dengan prinsip tersebut, antara lain :

1. Perusahaan mengakui pendapatan dari penjualan produk pada tanggal penjualan. Tanggal ini biasanya diartikan sebagai tanggal pengiriman kepada pelanggan.
2. Perusahaan mengakui pendapatan dari jasa yang diberikan, ketika jasa telah selesai dilakukan dan dapat ditagih.
3. Perusahaan mengakui pendapatan dari mengizinkan pihak lain untuk menggunakan aset perusahaan, seperti bunga, sewa, dan royalti seiring dengan berlalunya waktu atau saat aset digunakan.
4. Perusahaan mengakui pendapatan dari pelepasan aset selain produk yang biasa dijual pada tanggal penjualan. Pendapatan harus diukur pada nilai wajar dari imbalan yang diterima atau piutang. Setiap diskon penjualan harus mengurangi imbalan yang diterima atau piutang dan pendapatan yang terkait. Selain itu, apabila pembayaran ditangguhkan, penjual harus menunjukan suku bunga untuk selisih antara harga tunai atau setara kas dan jumlah yang ditangguhkan.

JENIS JENIS TRANSAKSI PENDAPATAN

Dalam akuntansi, terdapat 4 jenis umum transaksi pendapatan yang biasanya dilakukan oleh perusahaan, antara lain :

  1. Pengakuan pendapatan pada saat penjualan

    Pendapatan dari aktivitas pabrikasi serta penjualan umumnya diakui pada saat. penjualan yang biasanya berarti terjadi penyerahan. Pengakuan terhadap pendapatan dari penjualan barang akan diakui saat kondisi kondisi tertentu.

  2. Pengakuan pendapatan sebelum penyerahan
    Pengakuan pendapatan sebelum penyerahan biasanya terkait erat dengan akuntansi kontrak konstruksi jangka panjang. Kontrak jangka panjang seringkali menetapkan bahwa penjual atau kontraktor dapat menagih pembeli pada selang waktu ketika berbagai tahap dari proyek yang telah dicapai. Terdapat 2 metode akuntansi untuk kontrak jangka panjang yang diakui, yaitu metode persentase penyelesaian dan metode kontrak selesai.

  3. Pengakuan pendapatan setelah penyerahan

    Dalam metode ini, hasil penagihan atas harga jual tidak dapat dipastikan secara layak sehingga pengakuan pendapatan akan ditangguhkan. Terdapat 2 metode yang dapat digunakan dalam menangguhkan pengakuan pendapatan sampai kas yang diterima, yaitu metode akuntansi penjualan cicilan (Installment sales method) dan Metode pemulihan biaya (Cost recovery method).

  4. Pengakuan pendapatan untuk transaksi penjualan khusus

    a. Waralaba
    Dalam pengoperasian waralaba terdapat 2 pihak yang berperan penting, yaitu franchisor dan franchise. Dalam perjanjian waralaba iuran awal dicatat sebagai pendapatan apabila franchisor dapat melakukan pelaksanaan substansial jasa yang wajib dilaksanakan dan penagihan iuran dapat dipastikan secara layak.
    b. Konsinyasi

    Dalam perjanjian konsinyansi, terdapat 2 pihak yang berperan penting, yaitu consignor (Pabrikan) dan consignee (Dealer).

ISU ISU DALAM PENGAKUAN PENDAPATAN

Selain itu, dalam hal pengakuan pendapatan oleh perusahaan biasanya terdapat beberapa isu yang seing terjadi, antara lain :

  1. Kontrak jangka panjang (Konstruksi)

    Pada umumnya, perusahaan hanya mengakui pendapatan pada titik penjualan. Namun saat kondisi tertentu, perusahaan akan mengakui pendapatan saat sebelum penyelesaian dan pengiriman. Contohnya adalah kontrak jangka panjang yang menggunakan metode persentase penyelesaian. Kontrak jangka panjang berguna untuk memberi tahu penjual dapat menagih pembeli secara berkala, saat penjual mencapai berbagai titik dalam proyek. Contoh kontrak jangka panjang adalah kontrak konstruksi.

  2. Pengungkapan dalam laporan keuangan

    Pada umumnya, pengakuan pendapatan dalam laporan keuangan dibuat dalam catatan atas laporan keuangan. Misalnya kontraktor harus mengungkapkan beberapa hal, seperti pendapatan yang diakui selama periode dan metode yang digunakan dalam menentukan pendapatan kontrak dan tahapan penyelesaian.

  3. Kontrak jasa

    Kontrak jasa mencakup beberapa periode akuntansi, serupa dengan kontrak jangka panjang dalam industri konstruksi. Perusahaan hanya mengikuti pendekatan akuntansi yang sama dengan kontrak konstruksi. Dalam kontrak jasa terdapat aturan umum yang berlaku, yaitu pemberian jasa yang merupakan peristiwa kritis untuk pengakuan pendapatan. Apabila transaksi jasa terdiri dari satu tindakan maka pendapatan harus diakui pada saat tindakan tersebut dilakukan. Jika jasa diberikan dengan melakukan lebih dari satu tindakan, maka pendapatan harus diakui sejalan dengan rangkaian tindakan yang terbentuk dari keseluruhan transaksi.

  4. Pengaturan multiple deliverable

    merupakan salah satu masalah tersulit terkait dengan pengakuan pendapatan. Dalam pengaturan ini, terdapat permasalahan bagaimana mengalokasikan pendapatan ke berbagai produk dan jasa yang diberikan, dan bagaimana mengalokasikan pendapatan ke periode yang tepat.

Semoga Materinya Bermanfaat 😊

Akuntansi Investasi

PENGERTIAN INVESTASI

Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan oleh perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan melalui distribusi hasil investasi untuk apresiasi nilai investasi atau manfaat lainnya bagi perusahaan yang berinvestasi untuk memperoleh manfaat melalui hubungan perdagangan, persediaan, dan aktiva tetap lainnya yang bukan merupakan investasi. Investasi dapat disebut juga sebagai aktivitas penanaman modal.

PIHAK PIHAK YANG BERPERAN DALAM INVESTASI

Dalam akuntansi, investasi diatur dalam PSAK No.13 tentang Properti Investasi. Dalam berinvestasi, terdapat beberapa pihak yang terlibat, antara lain :

  1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu lembaga pengawas kegiatan di pasar modal yang memiliki tugas dalam melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan berinvestasi.

  2. Bursa Efektif Indonesia, yaitu lembaga yang menyelenggarakan aktivitas jual beli saham.

  3. Emiten, yaitu perusahaan yang mencari modal dari bursa efek dengan cara menerbitkan saham, obligasi, maupun surat surat berharga lainnya baik swasta maupun BUMN.

  4. Investor, yaitu seseorang atau pihak yang melakukan aktivitas penanaman modal atau investasi baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek.

  5. Investee, yaitu orang atau perusahaan yang bergerak dibidang jasa keuangan yang telah diberi uang oleh investor untuk membuat keuntungan atau memperoleh tingkat keuntungan tertentu.

  6. Anggota Bursa atau perusahaan Sekuritas, yaitu perusahaan sekuritas yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

  7. Bank Administrasi Rekening Dana Investor (RDI), yaitu Bank yang bertugas menampung uang yang tidak terpakai untuk membeli saham.

  8. Lembaga Kliring dan Penjaminan (KPEI), yaitu lembaga yang bertugas mencatat transaksi transaksi perdagangan dan investasi yang terjadi di Indonesia.

  9. Lembaga Penyelesaian dan Penyimpanan (KSEI), yaitu lembaga yang bertugas untuk menyelesaikan semua transaksi yang dicatat oleh LKP atau KPEI.

  10. Lembaga Proteksi Dana Investor (SIPF), yaitu lembaga yang bertugas mengelola dana dan memberi jaminan bagi investor yang kehilangan modal di pasar modal.

PERBEDAAN INVESTASI PERUSAHAAN DAN PEMERINTAH

Investasi yang dilakukan oleh perusahaan dan pemerintah sangat berbeda. Perusahaan melakukan investasi untuk kelangsungan usahanya dan untuk menambah pendapatan dan aset perusahaan. Sementara, pemerintah melakukan investasi untuk memperoleh pendapatan dalam jangka panjang atau memanfaatkan dana yang belum digunakan untuk investasi jangka pendek dalam rangka manajemen kas. Investasi dapat dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen lainnya yang serupa. Hakikat suatu investasi dapat berupa pembelian surat utang baik jangka pendek maupun jangka panjang, serta instrumen ekuitas.

MANFAAT INVESTASI

Investasi akan membawa berbagai dampak dan sejumlah manfaat di masa mendatang, salah satunya adalah untuk menggantikan aset atau barang barang modal yang nilainya telah habis. Namun, investasi yang dilakukan oleh pemerintah akan memiliki manfaat sosial, yaitu manfaat yang berpengaruh pada peningkatan pelayanan pemerintah pada masyarakat luas maupun golongan masyarakat tertentu, seperti tersedianya lapangan kerja bagi masyarakat atau untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dalam berinvestasi juga terdapat beberapa aturan penting yang harus dipatuhi. Peraturan peraturan tersebut dibuat dengan tujuan menjaga agar aktivitas investasi dapat berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya.

JENIS JENIS INVESTASI

Berdasarkan PSAK No.13 tentang properti investasi, menyatakan investasi dibedakan menjadi 2, yaitu :

  1. Investasi jangka pendek atau investasi lancar adalah investasi yang dapat segera dicairkan dan dimaksudkan untuk dimiliki selama setahun atau kurang. Investasi jangka pendek merupakan investasi pada aset aset yang tak berwujud atau aset keuangan, seperti obligasi, saham, reksadana, dan instrumen pasar uang. Investasi jangka pendek memiliki beberapa karakteristik, yaitu dapat segera diperjualbelikan atau dicairkan, ditunjukkan dalam rangka manajemen kas, dan beresiko rendah. Dalam laporan keuangan perusahaan harus menyajikan investasi lancar sebagai aset lancar.

  2. Investasi jangka panjang atau investasi tak lancar adalah investasi yang dimaksudkan untuk dimiliki lebih dari 12 bulan atau setahun. Dalam PSAK 13 paragraf 3 menjelaskan bahwa investasi jangka panjang adalah investasi selain investasi lancar. Dengan kata lain, investasi jangka panjang merupakan investasi pada aset berwujud atau aset riil, seperti properti, tanah, dan bangunan. Dalam laporan keuangan perusahaan harus menyajikan investasi jangka panjang sebagai aset tak lancar. Menurut sifat kepemilikannya, investasi jangka panjang terbagi menjadi 2, yaitu:

  • Investasi Permanen, merupakan investasi jangka panjang yang dimaksudkan untuk dimiliki secara berkelanjutan (Secara terus menerus), tidak untuk diperjualbelikan, tetapi untuk mendapatkan dividen atau pengaruh yang signifikan dalam jangka panjang.

  • Investasi Nonpermanen atau Tidak Permanen, merupakan investasi jangka panjang yang dimaksudkan untuk dimiliki secara tidak berkelanjutan.

METODE METODE PENILAIAN INVESTASI

Dalam berinvestasi, terdapat beberapa metode penilaian investasi yang menentukan apakah layak atau tidaknya sebuah keputusan investasi dilakukan. Penilaian investasi yang layak dilakukan dengan membandingkan kecenderungan rata rata industri sejenis. Metode yang dipakai juga tergantung dari kebutuhan masing masing perusahaan. Pada umumnya, terdapat beberapa metode yang dipakai oleh perusahaan untuk menilai kelayakan suatu investasi, yaitu :

  1. Metode Net Present Value (NPV)
    Metode Net Present Value adalah selisih antara nilai sekarang dari investasi dengan nilai sekarang dari penerimaan uang kas bersih dimasa mendatang. Dalam perhitungannya, diperlukan data mengenai perkiraan biaya operasi dan pemeliharaan, biaya investasi dan perkiraan keuntungan dari investasi yang sedang direncanakan. Keputusan yang dihasilkan terdapat 2 kemungkinan, yaitu apabila nilai NPV positif, maka investasi layak untuk dijalankan. Sebaliknya, Apabila nilai NPV negatif, maka investasi tidak layak untuk dijalankan.

  2. Metode Payback Period (PP) Metode Payback Period adalah metode yang digunakan untuk mengetahui kapan waktu kembalinya dana investasi yang dikeluarkan dan mengukur lamanya dana investasi yang dikeluarkan perusahaan hingga dana tersebut kembali seluruhnya. Metode ini dilakukan dengan menghitung jumlah periode waktu yang dibutuhkan ketika jumlah arus kas yang massuk sama dengan jumlah arus kas keluar. Dalam penilaiannya, apabila hasil Payback Period menunjukkan pengembalian yang lebih cepat, maka investasi layak untuk dijalankan. Sebaliknya apabila hasil payback period menunjukkan pengembalian yang lebih lambat, maka investasi tidak layak untuk dijalankan.

  3. Metode Profitability Index (PI) Metode Profitability Index adalah metode yang digunakan untuk membandingkan nilai arus kas dimasa mendatang dengan nilai pengeluaran investasi yang sekarang. Profitability Index biasanya disebut juga profit investment ratio atau rasio laba investasi dan value investment ratio atau rasio investasi nilai. Dalam keputusannya terdapat 2 kemungkinan, yaitu apabila Profitability Index lebih dari 1, maka investasi tersebut layak untuk dijalankan. Sebaliknya, apabila Profitability Index kurang dari 1, maka investasi tersebut tidak layak untuk dijalankan.

  4. Metode Average Rate of Return (ARR)
    Metode verage Rate of Return adalah metode yang digunakan untuk menilai seberapa besar keuntungan dari sebuah investasi. Keuntungan yang dimaksud adalah laba bersih setelah pajak yang dibandingkan dengan nilai rata rata dari investasi. Dalam metode ini, apabila hasil perhitungan ARR lebih besar daripada tingkat return yang disyaratkan, maka investasi layak untuk dijalankan. Sebaliknya, apabila hasil perhitungan ARR lebih kecil daripada tingkat return yang disyaratkan, maka investasi tidak layak untuk dijalankan.

  5. Metode Internal Rate of Return (IRR)
    Metode Internal Rate of Return adalah metode penilaian investasi yang dilakukan dengan menghitung tingkat suku bunga yang menyamakan present value investasi saat ini dengan present value dari penerimaan arus kas dimasa mendatang. Metode ini merupakan metode yang paling sering digunakan karena dalam metode perhitungannya dapat menunjukkan tingkat return yang sebenarnya.

ISU ISU DALAM AKUNTANSI INVESTASI

Dalam akuntansi, investasi seringkali terdapat isu isu yang membawa dampak berupa kerugian dan menjadi suatu permasalahan bagi perusahaan dalam hal investasi. Isu isu akuntansi untuk investasi tersebut, antara lain :

  1. Penurunan Nilai
    Apabila investasi dalam suatu perusahaan terjadi penurunan nilai, maka perusahaan akan menurunkan atas dasar biaya perolehan diamortisasi dari masing masing efek untuk mencerminkan kerugian dalam nilai ini. Dalam investasi utang, perusahaan akan menggunakan uji penurunan nilai untuk menentukan kemungkinan investor tidak akan mampu untuk menagih semua jumlah yang jatuh tempo sesuai persyaratan kontraktual.

  2. Pengalihan Antarkategori
    Pengalihan antarkategori biasa disebut juga dengan transfer antarkategori. Hal ini terjadi jika model bisnis untuk mengelola investasi juga berubah. Pengalihan antarkategori dapat diketahui dari besarnya nilai wajar sehingga sekuritas yang tersedia untuk dijual dapat ditransfer ke investasi yang dimiliki hingga saat jatuh tempo. Oleh karena itu, investasi akan dicatat pada tanggal transfer sebesar nilai wajar kategori yang baru. Apabila investasi yang dimiliki ditransfer hingga saat jatuh tempo menjadi investasi yang tersedia untuk dijual, maka investasi yang baru akan dicatat pada nilai wajarnya.

  3. Kontroversi Nilai Wajar
    Dalam isu ini, salah satu kejadian yang kontroversi adalah pelaporan sekuritas investasi, dimana terdapat 3 pandangan yang berbeda. Pertama, sejumlah kalangan meyakini bahwa semua sekuritas harus dilaporkan pada nilai wajar. Kedua, sejumlah kalangan meyakini bahwa semuanya harus dinyatakan pada biaya yang diamortisasi. Ketiga, sejumlah kalangan lebih menyukai pendekatan sekarang.

Semoga Materinya Bermanfaat 😊

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai