
PENGERTIAN PERUBAHAN ESTIMASI AKUNTANSI DAN KESALAHAN
Dalam PSAK 25 (Penyesuaian 2014) Tentang Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan, dapat didefinisikan bahwa kebijakan akuntansi adalah prinsip, dasar, konvensi, peraturan, dan praktek tertentu yang diterapkan entitas dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan.
Sementara, kesalahan periode sebelumnya adalah kelalaian dalam mencatat laporan keuangan entitas untuk satu atau lebih periode sebelumnya akibat dari kegagalan atau kesalahan dalam penggunaan informasi laporan keuangan yang tersedia dalam periode tersebut, dan secara rasional diharapkan dapat diperoleh dan dipergunakan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan tersebut.
JENIS PERUBAHAN AKUNTANSI
IASB telah menetapkan kerangka kerja pelaporan yang mencakup 4 jenis perubahan akuntansi, antara lain:
- Perubahan dalam prinsip prinsip akuntansi
Perubahan dalam prinsip akuntansi adalah penggunaan suatu prinsip akuntansi yang berbeda dengan prinsip akuntansi yang biasa digunakan pada periode sebelumnya. Perubahan ini terjadi karena perusahaan mempunyai beberapa alternatif metode untuk penerapan suatu prinsip akuntansi. Contohnya adalah perubahan dalam metode pembebanan harga pokok persediaan, perubahan dalam metode depresiasi aktiva tetap, perubahan dalam metode akuntansi untuk kontrak jangka panjang.
- Perubahan estimasi atau taksiran akuntansi
Alokasi dan pembebanan biaya didasarkan pada taksiran taksiran yang dibuat dengan suatu kebijakan. Perubahan dalam taksiran akuntansi merupakan sebagian atau keseluruhan dari perubahan prinsip akuntansi yang harus dilaporkan sebagai perubahan taksiran akuntansi. Dalam perubahan metode depresiasi, dapat dipisahkan dari perubahan taksiran taksiran akuntansi seperti umur, residu dan lain lain.
- Perubahan entitas pelapor
Konsep kesatuan usaha
Perubahan entitas pelapor Konsep kesatuan usaha adalah sikap suatu perusahaan yang harus dipandang sebagai suatu kesatuan usaha yang terpisah dari pemiliknya dan dari perusahaan perusahaan lainnya. Hanya aktiva, hutang, dan ekuitas pemilik yang secara khusus berhubungan dengan suatu usaha tertentu yang harus dilaporkan karena dalam keadaan tertentu investor atau pemilik perusahaan secara hukum bertanggung jawab atas hutang atau kerugian.
- Kesalahan laporan keuangan
Kategori ini tidak dapat diklasifikasi sebagai perubahan akuntansi, tapi tetap membutuhkan perubahan akuntansi. Kesalahan yang terjadi sebagai akibat dari kesalahan matematis, kesalahan penerapan kebijakan akuntansi, kelalaian, atau penyalahgunaan fakta yang ada saat pelaporan keuangan disusun.
PERUBAHAN ESTIMASI LAPORAN KEUANGAN
Perubahan estimasi harus ditangani secara prospektif, yaitu dengan tidak adanya perubahan dalam hasil yang dilaporkan sebelumnya. Pengaruh dari seluruh perubahan estimasi diperhitungkan pada periode perubahan jika perubahan itu hanya mempengaruhi periode bersangkutan, periode perubahan, atau periode di masa datang jika perubahan tersebut dapat mempengaruhi keduanya. Akibatnya, perubahan estimasi dipandang sebagai koreksi atau penyesuaian normal yang berulang, hasil alami dari proses akuntansi, dan diperlakukan retroaktif dilarang.
JENIS KESALAHAN DALAM LAPORAN KEUANGAN
Pada umumnya, terdapat 3 jenis kesalahan yang biasanya terjadi dalam pencatatan laporan keuangan, antara lain:
Kesalahan dalam laporan posisi keuangan, akan memengaruhi penyajian akun aset, liabilitas, atau ekuitas.
kesalahan dalam laporan laba rugi, akan melibatkan klasifikasi pendapatan atau beban yang tidak tepat.
kesalahan dalam laporan posisi keuangan, akan melibatkan beban dan liabilitas yang dinyatakan terlalu rendah, dan laba neto dinyatakan terlalu tinggi untuk periode waktu tersebut.
Dalam jenis kesalahan laporan posisi keuangan dan laba rugi dapat dikategorikan kedalam kesalahan penyeimbang atau biasanya disebut juga counterbalancing errors. Kesalahan penyeimbang adalah kesalahan yang akan diimbangi atau dikoreksi selama 2 periode. Sedangkan, noncounter balancing errors adalah kesalahan yang tidak diimbangi pada periode akuntansi berikutnya.
Setelah menemukan kesalahan, maka kesalahan tersebut harus diperbaiki dengan mencatat koreksi kesalahan dari periode sebelumnya dengan penyesuaian terhadap saldo laba awal pada periode berjalan. Koreksi tersebut disebut juga penyesuaian periode sebelumnya.
Terkait dalam mengoreksi laporan keuangan, perlu dibuat laporan komparatif dengan tujuan mengoreksi jumlah semua akun yang terpengaruh yang dilaporkan dalam laporan keuangan untuk semua periode pelaporan dan laporan periode sebelumnya yang terpengaruh harus dinyatakan kembali untuk mengoreksi kesalahan. Data data yang telah disajikan juga harus dinyatakan kembali sampai benar, dan setiap penyesuaian susulan (Catch up) harus ditampilkan sebagai penyesuaian periode sebelumnya atas laba ditahan selama periode sebelumnya yang telah dilaporkan.
Dalam kaitannya dengan perubahan akuntansi, perusahaan juga harus melakukan perubahan terhadap kebijakan akuntansi. Perubahan tersebut mencakup perubahan yang akan diterima dari satu kebijakan ke kebijakan yang lain. Dengan demikian, perusahaan harus berhati hati dalam memeriksa setiap keadaan untuk memastikan bahwa perubahan kebijakan telah dilaksanakan.
PENDEKATAN LAPORAN PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI
Terdapat 3 pendekatan yang memungkinkan untuk melaporkan perubahan kebijakan akuntansi, antara lain:
- Laporan perubahan saat ini
Dalam pendekatan ini, perusahaan melaporkan efek kumulatif dari perubahan dalam laporan laba rugi tahun berjalan. Efek kumulatif adalah perbedaan pendapatan tahun sebelumnya antara kebijakan akuntansi baru diadopsi dan sebelumnya.
- Laporan perubahan secara retrospektif
Penerapan secara retrospektif dari kebijakan akuntansi yang berbeda untuk menyusun kembali laporan keuangan yang telah diterbitkan sebelumnya seolah olah kebijakan baru selalu digunakan. Perusahaan biasanya akan menunjukkan efek kumulatif perubahan sebagai penyesuaian saldo awal laba ditahan tahun penyajian.
- Perubahan laporan prospektif (Di masa depan)
Dalam pendekatan ini, perusahaan tidak harus menyesuaikan hasil yang dilaporkan sebelumnya untuk perubahan estimasi. Sebaliknya, perusahaan memperhitungkan pengaruh dari perubahan estimasi pada periode perubahan. Apabila perubahan tersebut hanya berpengaruh pada periode bersangkutan atau periode perubahan dan periode masa depan jika perubahan tersebut memengaruhi keduanya.
Secara keseluruhan dari ketiga pendekatan tersebut, IASB mewajibkan perusahaan perusahaan untuk menggunakan pendekatan retrospektif karena dalam pendekatan tersebut terdapat informasi yang lebih berguna bagi pengguna laporan keuangan dibandingkan pendekatan lainnya. Selain itu, ketika mengubah laporan keuangan sebelumnya menggunakan kebijakan baru akan menghasilkan konsistensi yang lebih baik selama periode akuntansi sehingga pengguna dapat membandingkan hasil yang lebih baik dari satu periode ke periode lainnya.
SYARAT PENGUNGKAPAN PERUBAHAN LAPORAN KEUANGAN
Dalam melaporkan perubahan kebijakan juga penting untuk dilakukan pengungkapan perubahan akuntansi. Para pemakai laporan keuangan menginginkan informasi konsisten dari satu periode ke periode berikutnya. Konsisten tersebut dapat menjamin manfaat laporan keuangan. Persyaratan dalam pengungkapan utama, antara lain:
Sifat perubahan dalam kebijakan kebijakan akuntansi.
Alasan mengapa menerapkan kebijakan akuntansi baru dengan memberikan informasi yang andal dan relevan.
Untuk periode berjalan dan setiap periode sebelumnya disajikan, selama memungkinkan, jumlah penyesuaian, antara lain untuk setiap item baris laporan keuangan yang terpengaruh dan laba per saham dasar dan dilusian.
Jumlah penyesuaian berkaitan dengan periode sebelum jumlah tersebut disajikan, selama memungkinkan.
PENGARUH LANGSUNG DAN TIDAK LANGSUNG DARI PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI
Membuat perubahan pada kebijakan akuntansi akan mengakibatkan adanya beberapa pengaruh, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pengaruh langsung dari perubahan kebijakan akuntansi, antara lain penyesuaian terhadap saldo persediaan sebagai akibat dari metode penilaian persediaan, penyesuaian penurunan nilai yang terjadi karena menerapkan uji nilai terendah dari biaya perolehan atau nilai realisasi neto ke saldo persediaan yang disesuaikan, dan pengaruh pajak penghasilan tangguhan atas penyesuaian penurunan nilai.
Sementara, pengaruh tidak langsungnya, antara lain setiap perubahan atas arus kas perusahaan pada periode berjalan atau masa depan yang disebabkan oleh perubahan kebijakan akuntansi yang diterapkan secara retrospektif dan perubahan dalam pembagian laba atau pembayaran royalti yang didasarkan pada jumlah yang dilaporkan seperti pendapatan atau laba neto.
Semoga Materinya Bermanfaat 😊